Wisata Hati ~ 30-Juni-2013 ~ Ayat tentang Dhuha


Wisata Hati ~ 30-Juni-2013 ~ Ayat tentang Dhuha ==> 16.5 Mb

10 Hal yang Tidak Akan Sempurna Kecuali Jika Di Dukung Dengan 10 Hal Lainnya

Ada ⑩ (sepuluh) hal yang tidak akan sempurna kecuali bila didukung ⑩ (sepuluh) hal lainnya, yaitu;

①. Akal tidak akan sempurna, kecuali jika disertai dengan sifat wara’.

②. Amal tidak akan sempurna , kecuali jika disertai dengan ilmu.

③. Kesuksesan tidak akan sempurna, kecuali jika disertai dengan rasa takut kepada Allah SWT.

④. Kekuasaan tidak akan sempurna. Kecuali jika disertai keadilan.

⑤. Kemuliaan tidak akan sempurna, kecuali jika disertai dengan kesopanan.

⑥. Kegembiraan tidak akan sempurna, kecuali disertai dengan keamanan.

⑦. Kekayaan tidak akan sempurna, kecuali jika disertai dengan kedermawanan.

⑧. Kefakiran tidak akan sempurna, kecuali jika disertai dengan qana’ah.

⑨. Kemuliaan nasab tidak akan sempurna kecuali bila disertai dengan kerendahan hati.

⑩. Jihad tidak akan sempurna kecuali jika disertai dengan taufiq (hidayah).


Sumber : Kumpulan Cerita | Cinta | Lucu | Motivasi | dan Tempat Mencari Teman




Wisata Hati ~ 29-Juni-2013 ~ Al-Quran Mengajarkan Kuantum 4


Wisata Hati ~ 29-Juni-2013 ~ Al-Quran Mengajarkan Kuantum 4 ==> 16.1 Mb

Chatting dengan YM ~ Januari 2013


Download Chatting dengan YM Full Januari 2013 ==> 281MB


Download Chatting dengan YM Januari 2013, perhari :
Chatting dengan YM ~ Januari 2013
Link Download
Chatting dengan YM ~ 2013-01-03 ~ Di Bawah Lindungan Allah
Chatting dengan YM ~ 2013-01-04 ~ Bertakwa Bukan Instan
Chatting dengan YM ~ 2013-01-10 ~ Kelemahanku Kelebihanku
Chatting dengan YM ~ 2013-01-11 ~ Orang Paling Kaya
Chatting dengan YM ~ 2013-01-17 ~ The Magic of Qiyammulail
Chatting dengan YM ~ 2013-01-18 ~ Mukjizat Shalat Shubuh
Chatting dengan YM ~ 2013-01-24 ~ Profesionalisme Nabi Muhammad
Chatting dengan YM ~ 2013-01-25 ~ Kecepatan Dakwah dengan Media Sosial
Chatting dengan YM ~ 2013-01-31 ~ Bercermin Pada Keteladanan Rasulullah

Chatting dengan YM ~ Februari 2013


Download Chatting dengan YM Full Februari 2013 ==> 91,6MB


Download Chatting dengan YM Februari 2013, perhari :
Chatting dengan YM ~ Februari 2013
Link Download
Chatting dengan YM ~ 2013-02-04 ~ Bertakwa Bukan Instan
Chatting dengan YM ~ 2013-02-08 ~ Fadhilah Anak Sholeh
Chatting dengan YM ~ 2013-02-01 ~ Indahnya Budaya Islam

Puasa - Puasa Sunnah

Macam-macam puasa Sunnah yang telah dituntunkan dalam hadits-hadits Rasulullah SAW adalah sebagai berikut :
1. Puasa Senin-kamis
2. Puasa Daud
3. Puasa Arafah
4. Puasa syawal (6 hari)
5. Puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah
6. Puasa di bulan Sa’ban
7. Puasa Ayyamul Bidh
8. Puasa di bulan Muharram
9. Puasa ‘asyura dan Tasu’a
10. Puasa bagi yang masih bujang (belum menikah)

Dari sekian banyak macam puasa Sunnah, masing masing mempunyai manfaat/hikmah dan waktu pelaksanaannya yang telah ditentukan, yaitu

  • Puasa Senin kamis dilakukan pada setiap hari Senin dan Kamis, manfaatnya adalah menambah Derajat kemuliaan kita.
  • Puasa Daud dilakukan selang seling sehari puasa sehari tidak dan seterusnya dg konsisten kecuali hari tasyrik 11,12,13,14 dzulhijjah dan 2 hari raya (id fitri dan id adha)
  • Puasa Arafah dilakukan bagi muslim yang sedang tidak wukuf di Arafah tanggal 9 Dzulhijjah
  • Puasa syawal dilakukan selama bulan syawal setelah ramadhan sejumlah 6 hari, boleh berurutan ataupun tidak.
  • Puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (pas tanggal 10 tidak puasa karena pas id Adha)
  • Puasa di bulan Sa’ban selama bulan sa’ban (tidak dibatasi jumlahnya)
  • Puasa Ayyamul bidh dilakukan berurutan pada tiap tanggal 13,14,15 kecuali pas hari tasyrik.
  • Puasa di bulan Muharram dilakukan sepanjang bulan muharram (tidak dibatasi jumlahnya)
  • Puasa ‘asyura dan Tasu’a, untuk puasa ‘asyura dilakukan pada tanggal 10 muharram sedangkan tasu’a dilakukan tanggal 9 dan 11 muharram.
  • Puasa bagi yang masih bujang (belum menikah) dilakukan bagi mereka yang mempunyai syahwat yang tinggi namun belum menikah, bermanfaat untuk meredam gejolak syahwat asalkan puasa dilakukan diluar hari yang diharamkan untuk puasa.


Hadist-hadist yang berkaitan dengan beberapa macam puasa sunnah diatas adalah sebagai berikut :
1. Rasulullah SAW bersabda “Shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Daud dan shaum yang paling disukai Allah adalah shaum Daud. Ia tidur setengah malam dan bangun pada sepertiganya dan tidur lagi pada seperenamnya, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (Mutafaq’alaih)

2. Rasulullah SAW bersabda: “Shaum pada hari Arafah akan menghapus dosa 2 tahun, tahun lalu dan tahun yang akan datang.” (H.R Muslim)

3. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa melaksankan shaum Ramadhan kemudian dilanjutukan dengan shaum 6 hari di bukan Syawal maka seakan-akan ia telah shaum selam setahun penuh.” (H.R Muslim)

4. Rasulullah SAW bersabda: “Semua amal akan ditunjukkan (pada Allah) pada ahari Senin dan Kamis, maka aku suka jika saat amalku ditunjukkan, aku dalam kondisi Shaum.” ( Hadits Hasan riwayat at Tirmidzi) Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi disebutkan bahwa arti ditunjukkan adalah ditunjukkan kepada Allah.

5. Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada hari dimana amal salih pada hari itu lebih disukai Allah dari pada sepuluh hari ini.” Sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad fisabilillah?” Beliau bersabda,”Tidak pula jihad fisabilillah, kecuali seseorang yang pergi dengan hartanya lalu tidak kembali lagi.” (HR. at Tirmidzi,Abu daud dan Ahmad)

6. Dari Abu Dzar berkata, “Rasulullah SAW menyuruh kami shaum tiga hari setiap bulan, yaitu pada hari ketiga belas,empat belas, dan lima belas. Beliau berkata “Itu seperti shaum setahun.” (H.R An Nasa’i)

7. Rasulullah SAW ditanya tentang shaum pada hari Asyura’ maka beliau bersabda, “ Akan menghapus dosa setahun yang lampau” (HR. Muslim)

8. Rasulullah SAW. bersabda “Shaum yang paling utama setelah Ramadhan adalah shaum di Bulan Muharram dan Shalat yang paling utama setelah shalat fardu adalah shalat malam.” (HR. Muslim, at Tirmidzi dan Abu Daud) Meskipun dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa Nabi SAW lebih banyak shaum pada bulan Rajab, akan tetapi hal ini tidak menafikan fadhilah bulan Muharram. Karena bisa tehjadi Nabi SAW mengetahui fadhilah bulan muharram pda masa-masa akhor (kenabian Beliau) atau beliau banyak menemui uzur pada bulan ini sepert safar dan sebagainya. Yang dimaksud dalam hadits di atas adalah bahwa fadhilah shaum ada pada seluruh bulan Muharram, bukan hanya pada tanggal 10 dimana pada hari itu disunahkan shaum Asyura saja. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi syarh Sunan at Tirmidzi.

9. Dari Aisyah, Ummul Mukminin RA beliau berkata, “ Rasullullah Saw melaksanakan shaum hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka dan beliau berbuka (tidak shaum) hingga kami katakana beliau tak pernah shaum. Dan saya tidak melihat beliau menyempurnakan shaum sebulan penuh selain Ramadhan dan saya juga tidak melihat beliau lebih banyak menjalankan shaum dalam satu bulan kecuali di bulan sya’ban.” (HR. Muslim)

10. Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang shaum pada hari Syak maka ia telah mendurhakai Abu Al Qasim (Rasulullah SAW) .” (HR. Bukhari)

11. Rasulullah SAW bersabda “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah segera menikah, karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah shaum karena shaum akan menjadi perisai baginya.” ( HR. Bukhari dan Muslim)

Sumber : Jatger


Syarat Wajib Puasa

Al Qodhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Abi Syuja’ mengatakan:
Ada empat syarat wajib puasa: (1) islam, (2) baligh, (3) berakal, (4) mampu menunaikan puasa.

1. Islam.
Orang yang tidak Islam tidak wajib puasa. Ketika di dunia, orang kafir tidak dituntut melakukan puasa karena puasanya tidak sah. Namun di akhirat, ia dihukum karena kemampuan dia mengerjakan ibadah tersebut dengan masuk Islam. (Lihat Al Iqna’, 1: 204 dan 404).

2. Baligh
Puasa tidak diwajibkan bagi anak kecil. Sedangkan bagi anak yang sudah tamyiz masih sah puasanya. Selain itu, di bawah tamyiz, tidak sah puasanya. Demikian dijelaskan dalam Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri, 1: 551.

Muhammad Al Khotib berkata, “Diperintahkan puasa bagi anak usia tujuh tahun ketika sudah mampu. Ketika usia sepuluh tahun tidak mampu puasa, maka ia dipukul.” (Al Iqna’, 1: 404).

Ada beberapa tanda baligh yang terdapat pada laki-laki dan perempuan:
ihtilam (keluarnya mani ketika sadar atau tertidur).
tumbuhnya bulu kemaluan. Namun ulama Syafi’iyah menganggap tanda ini adalah khusus untuk anak orang kafir atau orang yang tidak diketahui keislamannya, bukan tanda pada muslim dan muslimah.
Tanda yang khusus pada wanita: (1) datang haidh, dan (2) hamil.
Jika tanda-tanda di atas tidak didapati, maka dipakai patokan umur. Menurut ulama Syafi’iyah, patokan umur yang dikatakan baligh adalah 15 tahun. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 8: 188-192).
Yang dimaksud tamyiz adalah bisa mengenal baik dan buruk atau bisa mengenal mana yang manfaat dan mudhorot (bahaya) setelah dikenalkan sebelumnya. Anak yang sudah tamyiz belum dikenai kewajiban syar’i seperti shalat, puasa atau haji. Akan tetapi jika ia melakukannya, ibadah tersebut sah. Bagi orang tua anak ini ketika usia tujuh tahun, ia perintahkan anaknya untuk shalat dan puasa. Jika ia meninggalkan ketika usia sepuluh tahun, maka boleh ditindak dengan dipukul. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32-33).

3. Berakal Sehat
Orang yang gila, pingsan dan tidak sadarkan diri karena mabuk, maka tidak wajib puasa.
Jika seseorang hilang kesadaran ketika puasa, maka puasanya tidak sah. Namun jika hilang kesadaran lalu sadar di siang hari dan ia dapati waktu siang tersebut walau hanya sekejap, maka puasanya sah. Kecuali jika ia tidak sadarkan diri pada seluruh siang (mulai dari shubuh hingga tenggelam matahari), maka puasanya tidak sah. (Lihat Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri, 1: 551-552).

Mengenai dalil syarat kedua dan ketiga yaitu baligh dan berakal adalah hadits,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Pena diangkat dari tiga orang: (1) orang yang tidur sampai ia terbangun, (2) anak kecil sampai ia ihtilam (keluar mani), (3) orang gila sampai ia berakal (sadar dari gilanya).” (HR. Abu Daud no. 4403, An Nasai no. 3432, Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

4. Mampu untuk berpuasa
Kemampuan yang dimaksud di sini adalah kemampuan syar’i dan fisik. Yang tidak mampu secara fisik seperti orang yang sakit berat atau berada dalam usia senja atau sakitnya tidak kunjung sembuh, maka tidak wajib puasa. Sedangkan yang tidak mampu secara syar’i artinya oleh Islam untuk puasa seperti wanita haidh dan nifas. Lihat Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri, 1: 552, dan Al Iqna’, 1: 404.
Mengenai apa yang jadi kewajiban orang-orang yang tidak mampu ketika tidak puasa, insya Allah akan dikaji oleh Abu Syuja’ dalam bahasan-bahasan selanjutnya.
Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.

Sumber : Muslim.or.id

Wisata Hati ~ 27-Juni-2013 ~ Al-Quran Mengajarkan Kuantum 2


Wisata Hati ~ 27-Juni-2013 ~ Al-Quran Mengajarkan Kuantum 2 ==> 17,5 Mb

Larangan Pacaran, Haram Pacaran

``LARANGAN PACARAN``

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra [17] : 32).

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An Nur : 30)

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudaralaki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur : 31)

Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: Tidak ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAWa. bersabda, “Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat [dengan syahwat], zinanya lidah adalah mengucapkan [dengan syahwat], zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan [pemenuhan nafsu syahwat], maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya…” (HR. Bukhari & Muslim)

“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya.”(HR. Bukhori dan Muslim)

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad).

“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HASAN, Thabrani dalam Mu`jam Kabir 20/174/386)

“Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu‘alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai’at. Beliau tidak memba’iat mereka kecuali dengan mangatakan: “Saya ba’iat kalian.” (HR. Bukhori)

“Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Malik , Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Telah berkata Aisyah ra, “Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membai’atnya (mengambil janji) dengan perkataaan.” (HR. Bukhari dan Ibnu Majah).

“Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama mubah untukmu. Namun yang kedua adalah haram” (HR. Abu Dawud , At-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)

“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari? Kiamat.” (HR. Ahmad)

Dari Jarir bin Abdullah r.a. dikatakan: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang memandang [lawan-jenis] yang [membangkitkan syahwat] tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan pandanganku.” (HR. Muslim)

Sumber : Ayo remaja islam bangkitlah

Keutamaan dan Fadhilah Membaca Al Qur’an

Perintah Allah untuk membacanya sebagai petunjuk bagi manusia
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut : 45)
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا
“Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Kitab Tuhanmu (Al Quran). tidak ada (seorangpun) yang dapat merobah kalimat-kalimat-Nya. dan kamu tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain dari padanya.” (QS. Al-Kahfi : 27)
إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ (91) وَأَنْ أَتْلُوَ الْقُرْآَنَ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَقُلْ إِنَّمَا أَنَا مِنَ الْمُنْذِرِينَ (92)
“Aku Hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri Ini (Mekah) yang Telah menjadikannya Suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan Aku diperintahkan supaya Aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Dan supaya Aku membacakan Al Quran (kepada manusia). Maka barangsiapa yang mendapat petunjuk Maka Sesungguhnya ia hanyalah mendapat petunjuk untuk (kebaikan) dirinya, dan barangsiapa yang sesat Maka Katakanlah: “Sesungguhnya Aku (ini) tidak lain hanyalah salah seorang pemberi peringatan.”
(QS. An-Naml : 91-92)
Al Qur’an adalah obat dan wujud kasih sayang Allah
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
“Dan kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.”
(QS. Al-Israa : 82)
Baca 1000 ayat pahalanya sama dengan pahala orang kaya yang gemar bersedekah
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنْ الْغَافِلِينَ وَمَنْ قَامَ بِمِائَةِ آيَةٍ كُتِبَ مِنْ الْقَانِتِينَ وَمَنْ قَامَ بِأَلْفِ آيَةٍ كُتِبَ مِنْ الْمُقَنْطِرِينَ (رواه أبو داود)
صححه الألباني في صحيح أبي داود
Dari Abdillah bin Amr bin ‘Ash rodhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah bersabda:
“Siapa saja yang bangkit untuk membaca Al Qur’an sebanyak 10 ayat maka tidak dicatat sebagai orang yang lupa, dan siapa yang membaca 100 ayat akan dicatat sebagai orang yang taat dan siapa yang membaca 1000 ayat akan dicatat sebagai orang kaya yang suka bersedekah.”
( HR. Abu Dawud) Hadits Shahih
Al-Qur’an adalah sahabat sejati, sahabat yang akan menolong di saat manusia sedang kesuliatan di hari kiamat
حَدَّثَنِي أَبُو أُمَامَةَ الْبَاهِلِيُّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
(رواه مسلم)
Bercerita kepadaku Abu Umamah al-Bahily, aku mendengar Rasulullah bersabda :
“Bacalah Al-Quran karena sesungguhnya dia datang memberi syafaat bagi pembacanya di hari Kiamat.”
(HR. Muslim)
Al-Qur’an akan Jadi Penyelamat
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرُو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ:
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
(رواه أحمد)
Dari Abdullah bin Umar rodhiyallahu ‘anhuma Rasulullah bersabda:
“Puasa dan Al Qur’an akan memberi syafa’at bagi seorang hamba di hari Qiyamat,
Puasa berkata : Wahai Tuhan! Aku telah menghalanginya makan dan syahwatnya di siang hari, maka izinkan aku memberi syafa’at untuknya, dan Al Qur’an berkata: Wahai Tuhan! Aku telah menghalanginya tidur sepanjang malam,maka izinkan aku memberi syafa’at untuknya, maka keduanya diberi keleluasaan oleh Allah untuk memberi syafa’at.”
(HR. Ahmad) hadits Dhaif. Al-Hakim mengatakan hadits shahih
Pembaca Al Qur’an selamat dari kehinaan dan senantiasa mendapatkan pahala yang takkan pernah putus
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ :
مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ لَمْ يَرُدَّ إِلىَ أَرْذَلِ الْعُمْرِ وَذَلِكَ قَوْلُهَ تَعَالىَ ” ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِيْنَ إِلاَّ الَّذِيْنَ آمَنُوْا” , قَالَ الَّذِيْنَ قَرَؤُوا الْقُرْآنَ (رواه الحاكم)
Dari Ibn Abbas rodhiyallahu anhuma berkata:
“Barang siapa yang membaca Al Qur’an, ia Tidak akan dikembalikan kepada kehidupan yang hina”, dan hal itu sesuai dengan Fiman Allah : “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman.“
Ia Berkata : “Yaitu orang-orang yang membaca Al-Qur’an.”
(HR. Hakim)
وصحّحه العلاّمة الألباني رحمه الله في صحيح الترغيب والترهيب 1435
Syeikh Albani menshohihkan hadits ini dalam kitab at-Targhib wat Tarhib
Termasuk manusia paling baik
عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ
قَالَ خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ (رواه البخاري ) .
Dari Utsman rodhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda :“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.”
( HR. Bukhari)
Membaca satu huruf pahalanya sepuluh kali lipat
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ, قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ )رواه الترمذي(
‘Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi bersabda:
“Barang siapa membaca satu huruf dari bacaan Al Qur’an, maka baginya ada kebaikan sebanyak sepuluh kebaikan, aku tidak mengatakan Alif Laam Miim satu huruf, tapi Alif satu huruf dan Laam satu huruf dan Miim satu Huruf .”
(HR. Tirmidzi)
(وصححه الألباني (تخريج الطحاوية ، رقم 139)
Hadits ini dishohihkan oleh Albani
Al-Qur’an Mengangkat Suatu Kaum
Dari shahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الكِتَابِ أقْوَاماً وَيَضَعُ بِهِ آخرِينَ. رواه مسلم .
“Sesungguhnya Allah dengan Al-Qur`an ini mengangkat suatu kaum, dan menghinakan kaum yang lainnya.” [HR. Muslim 269]
Akan dibela di hari kiamat
Dari shahabat An-Nawwas bin Sam’an Al-Kilabi radhiallahu ‘anhu berkata : saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
يُؤْتَى بِالْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَهْلِهِ الَّذِينَ كَانُوا يَعْمَلُونَ بِهِ تَقْدُمُهُ سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَآلُ عِمْرَانَ تُحَاجَّانِ عَنْ صَاحِبِهِمَا
“Akan didatangkan Al-Qur`an pada Hari Kiamat kelak dan orang yang rajin membacanya dan senantiasa rajin beramal dengannya, yang paling depan adalah surat Al-Baqarah dan surat Ali ‘Imran, keduanya akan membela orang-orang yang rajin membacanya.” [HR. Muslim 805]
Perbedaan orang mukmin dan munafik
Dari shahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ مَثَلُ الأُتْرُجَّة: رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ ، وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ : لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ ، وَمَثلُ المُنَافِقِ الَّذِي يقرأ القرآنَ كَمَثلِ الرَّيحانَةِ : ريحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الحَنْظَلَةِ : لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ.متفقٌ عَلَيْهِ .
“Perumpaan seorang mu`min yang rajin membaca Al-Qur`an adalah seperti buah Al-Utrujjah : aromanya wangi dan rasanya enak. Perumpamaan seorang mu`min yang tidak membaca Al-Qur`an adalah seperti buah tamr (kurma) : tidak ada aromanya namun rasanya manis.
Perumpamaan seorang munafiq namun ia rajin membaca Al-Qur`an adalah seperti buah Raihanah : aromanya wangi namun rasanya pahit. Sedangkan perumpaan seorang munafiq yang tidak rajin membaca Al-Qur`an adalah seperti buah Hanzhalah : tidak memiliki aroma dan rasanya pun pahit.” [Al-Bukhari 5427, Muslim 797] Cahaya penerang di bumi dan investasi di langit
عَنْ أَبيِ ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ ، أَوْصِنيِ ، قَالَ :
« أُوْصِيْكَ بِتَقْوَى اللهِ ، فَإِنَّهُ رَأْسُ الأَمْرِ كُلُّهُ » قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، زِدْنيِ ، قَالَ : « عَلَيْكَ بِتِلاَوَةِ الْقُرْآنِ ، وَذِكْرِ اللهِ ، فَإِنَّهُ نُوْرٌ لَكَ فيِ الأَرْضِ ، وَذُخْرٌ لَكَ فيِ السَّمَاءِ »
(رواه ابن حبان )
Dari Abi Dzar rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ya Rasulullah nasehatilah aku.” Maka Rasulullah bersabda: “Hendaklah kamu bertaqwa kepada Allah, karena ketaqwaan itu induk dari segala urusan. ”Aku berkata : “ Ya Rasulullah tambahilah. ”Rasulullah menjawab : “Hendaklah kamu membaca Al Qur’an, dan dzikir kepada Allah karena sesungguhnya itu merupakan Cahaya bagimu di dunia dan tabunganmu di Langit. ”
( HR. Ibnu Hibban)
Syeikh Albani- Isnadnya shahih
Pembaca Al-Qur’an yang mahir akan bersama para malaikat yang mulia lagi sangat taat, bagi pembaca Al- Qur’an terbata-bata dapat dua pahala
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
(رواه البخاري و مسلم )
Dari Aisyah rodhiyallahu ‘anha berkata: Rasulullah bersabda:
“ Orang yang mahir/bagus dalam membaca Al Qur’an dia bersama para malaikat yang mulia lagi sangat taat dan orang yang membaca Al Qur’an dengan terbata-bata dan bacaan itu terasa sukar baginya maka ia mendapat dua pahala.”
(HR Bukhari dan Muslim)
Iri yang diperbolehkan
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ
لَا حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَرَجُلٌ أَعْطَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يَتَصَدَّقُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
(رواه البخاري و مسلم )
Dari Ibn Umar rodhiyallahu ‘anhuma berkata:
Saya mendengar Rasulullah bersabda: “Seseorang tidak boleh iri kecuali kepada dua golongan, yaitu orang yang diberi oleh Allah Kitab Suci Al Qur’an ini, dibacanya siang dan malam; dan orang yang dianugerahi Allah kekayaan harta, siang dan malam kekayaannya itu digunakannya untuk segala sesuatu yang diridhai Allah.”
(HR. Bukhari & Muslim).
Turun ketenangan, rahmat Allah, para malaikat menaungi dan Allah menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk di sisi-Nya
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
(رواه مسلم )
Dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu Rasulullah bersabda :
“Siapa saja yang menghilangkan kesusahan seorang mu’min dari kesusahannya di dunia maka Allah akan menghilangkan kesusahannya di Hari kiamat dan siapa saja yang membuat mudah urusan atas kesukaran urusan orang mu’min di dunia maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan di akhirat, siapa saja yang merahasiakan aib/kejelekan seorang muslim di dunia maka Allah akan menutup aib/kejelekannya di dunia dan di Akhirat. Dan Allah akan tetap menolong seorang hamba selama si hamba masih mau menolong saudaranya. Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu maka Allah memudahkan baginya jalan ke Surga. Dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, mereka membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan turun ketenangan dan merekan diliputi rahmat dan para malaikat menaungi mereka dan menyebut-nyebut mereka di hadapan Makhluk disisi-Nya.”
(HR. Muslim)
3 ayat dibaca dalam shalat lebih baik dari kendaraan mewah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ إِذَا رَجَعَ إِلَى أَهْلِهِ أَنْ يَجِدَ فِيهِ ثَلَاثَ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ قُلْنَا نَعَمْ قَالَ فَثَلَاثُ آيَاتٍ يَقْرَأُ بِهِنَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلَاثِ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ
(رواه مسلم )
Diriwayatkan dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah bersabda:
“Tidaklah setiap orang diantara kalian senang jika pulang menjumpai keluarganya dengan membawa onta yang besar dan gemuk?” Kami menjwab: “Tentu.” Rasulullah melanjutkan : “Tiga ayat yang dibaca oleh seorang dari kalian dalam shalatnya lebih baik dari tiga ekor onta yang besar dan gemuk.”
(HR. Muslim)
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ وَنَحْنُ فِي الصُّفَّةِ فَقَالَ
” أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنْ يَغْدُوَ كُلَّ يَوْمٍ إِلَى بُطْحَانَ أَوْ إِلَى الْعَقِيقِ فَيَأْتِيَ مِنْهُ بِنَاقَتَيْنِ كَوْمَاوَيْنِ فِي غَيْرِ إِثْمٍ وَلَا قَطْعِ رَحِمٍ, فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ نُحِبُّ ذَلِكَ قَالَ :” أَفَلَا يَغْدُو أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيَعْلَمُ أَوْ يَقْرَأُ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ وَثَلَاثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلَاثٍ وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنْ الْإِبِلِ
(رواه مسلم )
Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir rodhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah bertanya kepada para sahabat ahli suffah yang tinggal di pojok masjid: “Siapakah diantara kalian yang senang pergi ke Buthan atau Aqiq, kemudian kembali dengan membawa dua ekor onta yang besar tanpa berbuat dosa atau memutuskan silaturahmi?” para sahabat menjawab: “Wahai Rasulullah, kami sangat menyukainya.“ Rasulullah bersabda: “Tidaklah seorang dari kalian pergi ke masjid, kemudian dia mengkaji atau membaca dua ayat Al-Qur’an, kecuali hal itu lebih baik daripada dua onta. Jika tiga ayat yang dia baca, maka hal itu lebih baik daripada tiga onta, jika empat ayat yang dia baca, maka hal itu lebih baik daripada empat onta. Demikianlah seterusnya. ”
(HR. Muslim)
Fadhilah Menghafal Al Qur’an
Tanpa al-Qur’an, hidup berantakan
عنَ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
إِنَّ الَّذِي لَيْسَ فِي جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنْ الْقُرْآنِ كَالْبَيْتِ الْخَرِبِ
(رواه الترمذي)
Dari Ibn ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhuma, dia berkata : “Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya orang yang di dalam hatinya tidak terdapat sedikitpun dari Al-Quran (yaitu orang yang tidak hafal sedikitpun dari Al-Quran). Maka ia bagaikan rumah yang rusak.”
(HR. Tirmidzi)
Hadits Dhoif
Menjadi Keluarga Allah
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
إِنَّ لِلَّهِ أَهْلِينَ مِنْ النَّاسِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ هُمْ أَهْلُ الْقُرْآنِ أَهْلُ اللَّهِ وَخَاصَّتُهُ
(رواه أحمد)
Dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu Rasulullah bersabda :
“Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga dari kalangan manusia.” Berkata sahabat, “Siapa mereka ya Rasul ?” Rasul menjawab, “Ahli Qur’an adalah Kekasih Allah yang diistimewakan.” (HR. Ahmad) Hadits Shohih
Memberi syafaat pada 10 orang dari keluarganya
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ كَرَّمَ اللهُ وَجْهَهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَاسْتَظْهَرَهُ فَأَحَلَّ حَلَالَهُ وَحَرَّمَ حَرَامَهُ أَدْخَلَهُ اللَّهُ بِهِ الْجَنَّةَ وَشَفَّعَهُ فِي عَشْرَةٍ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ كُلُّهُمْ قَدْ وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ (رواه الترمذي)
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhahu bahwa Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan menampakkannya dengan menghalalkan apa yang dihalalkan Al-Qur’an dan mengharamkan apa yang diharamkannya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, dan dia juga akan diberikan hak memberi syafa’at/pertolongan terhadap sepuluh orang kerabatnya yang semuanya sudah ditentukan masuk ke dalam neraka.”
(HR. Tirmidzi)
Abu Isa berkata, hadits ini ghorib, Hafas bin Sulaiman mendhoifkan
Diistimewakan oleh Rasulullah
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِيُّ يَجْمَعُ بَيْنَ رَجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى أُحُدٍ ثُمَّ يَقُولُ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ أَخْذًا لِلْقُرْآنِ فَإِذَا أُشِيرَ لَهُ إِلَى أَحَدِهِمَا قَدَّمَهُ فِي اللَّحْدِ فَقَالَ أَنَا شَهِيدٌ عَلَى هَؤُلَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ بِدِمَائِهِمْ وَلَمْ يُغَسِّلْهُمْ (رواه البخاري)
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah rodhiyallahu ‘anhuma. Ia berkata: “Ketika Rasulullah ingin menguburkan para syuhada perang Uhud, beliau menggabungkan dua jenazah dalam satu lahat. Sebelum memerintahkan hal itu, beliau bertanya lebih dahulu: “Siapakah diantara mereka yang paling banyak hafalan al-Qur’annya?” Jika ada yang mengisyaratkan kearah salah satu dari jenazah, maka jenazah itu didahulukan masuk ke liang lahat. Kemudian beliau bersabda: “Aku akan menjadi saksi untuk mereka pada hari kiamat nanti.” Kemudian beliau memerintahkan jenazah-jenazah tersebut dikuburkan bersama darah-darahnya tanpa perlu dimandikan.”
(HR. Bukhari)
Bisa Jadi Mahar buat Nikah
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَتَتْ النَّبِيَّ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ إِنَّهَا قَدْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا لِي فِي النِّسَاءِ مِنْ حَاجَةٍ فَقَالَ رَجُلٌ زَوِّجْنِيهَا قَالَ أَعْطِهَا ثَوْبًا قَالَ لَا أَجِدُ قَالَ أَعْطِهَا وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَاعْتَلَّ لَهُ فَقَالَ مَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ قَالَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَقَدْ زَوَّجْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ (رواه البخاري)
Diriwayatkan dari sahal bin Sa’ad rodhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Telah datang kepada Nabi seorang perempuan dan berkata bahwa dia telah menyerahkan dirinya untuk Allah dan Rasul-Nya. Nabi bersabda: “Aku tidak menginginkan perempuan.” Maka seorang laki-laki berkata: “Kawinkanlah saya dengannya.” Rasulullah bersabda: “Berikanlah dia pakaian (sebagai mahar).” Laki-laki itu menjawab: “Saya tidak memilikinya.” Nabi bersabda kembali: “Berikanlah dia walaupun cincin dari besi.” Laki-laki itu tidak menyanggupinya. Rasulullah bersabda lagi: “Apa yang kamu hafal dari al-Qur’an?” Laki-laki itu menjawab “Beberapa surat, surat ini dan itu.” Rasulullah bersabda: “Aku nikahkan kamu dengan hafalan al-Qur’an yang kamu miliki (untuk diajarkan kepadanya sebagai mahar).”
(HR. Bukhari)
Menggapai kedudukan tinggi
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِوبْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ قَالَ
يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا (رواه أبو داود والترمذي)
Dari Abdullah Ibn Amr Ibn al-’Ash rodhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi , beliau bersabda:
“Akan dikatakan kepada ahli Al-Quran: ” Bacalah dan naiklah dan bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membacanya secara tartil di dunia, sesungguhnya kedudukannya adalah pada akhir ayat yang engkau baca.”
(HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Abu Isa berkata, Hadits ini Hasan Shahih
Fadhilah Empat Surat Pilihan
Surah Yaasiin
Dapat Menghapus Dosa
Dari Jundab bin Abdullah ra, Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ قَرَأَ يس فِيْ لَيْلَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ
”Barangsiapa membaca YASIN pada suatu malam hanya dengan mengharap Wajah Allah, maka dia akan diampuni.”
Hadits ini terdapat dalam Shahih Ibnu Hibban, nomor hadits 2626 (berdasarkan penomoran maktabah syamilah edisi kedua) pada bab: Al-Hadatsu fish shalaah.
Sedangkan dalam kitab Mawarid Azh-Zham`an yang disusun oleh Al-Haitsami hadits ini ditempatkan pada kitab: Al-Mawaaqiit, bab: Al-Qiraa`atu fii Shalaatil Lail.
Berkata asy Syaikh al Baaniy rahimahullahu `Ta`aala : Hadist ini dho`iif
Hadist pertama :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : “قَلْبُ الْقُرآنِ ((يس))، لاَ يَقْرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ الآخِرَةَ: إِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ، اقْرَؤُوْهَا عَلَى مَوْتِكُم.”
Artinya : “Hati al Qur`aan adalah “Yaasin”, tidaklah membacanya seorang lelaki yang menginginkan Allah dan kehidupan akhirat; kecuali Allah Ta`aala akan memberikan ampunan baginya, bacakanlah “Yaasin” itu atas orang yang meninggal diantara kalian.”
Asy Syaikh Albani berkata : “Hadist ini dho`iif (lemah), diriwayatkan oleh: Ahmad, Abu Daawud, an Nasaaiiy dan lafadz ini bagi an Nasaaiiy , dan Ibnu Maajah, dan al Haakim dan dishohihkan olehnya.
Al-Waaqi’ah
Hadits sahih tentang surah Al-Waqi’ah.
Abu Bakar radiyallahu ‘anhu bertanya: Ya Rasulullah, engkau telah beruban. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:
«شَيَّبَتْنِي هُوْد، وَالْوَاقِعَة، وَالْمُرْسَلاَت، وَعَمَّ يَتَسَاءَلُوْن، وَإِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ»[سنن الترمذي: حسن]
Aku beruban karena memikirkan kandungan surah Huud, Al-Waqi’ah, An-Naba’, dan At-Takwir. [Sunan Tirmidzi: Hadits Hasan]
Hadits Dhoif tentang surah Al-Waqi’ah.
Hadits Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anhu.
Diriwayatkan oleh Al-Harits (282H) dalam kitab Musnad-nya [lihat: Bugyatul Bahits karya Al-Haetsamiy (807H) 2/729 no.282]
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ :
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْوَاقِعَةِ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ لَـمْ تُصِبْهُ فَاقَةً أَبَداً. فَكَانَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ يَأْمُرُ بَنَاتِهِ بِقِرَاءَتِهَا كُلَّ لَيْلَةٍ.
Dari Ibn Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah bersabda:
“Barang siapa yang membaca surat al- Waqi’ah setiap malam, maka selamanya ia tidak akan menderita kemiskinan ( Ibn Mas’ud menyuruh putrinya untuk membacanya setiap malam)
( HR. Baihaqi)
Karena itu, Ibnu Mas’ud memerintahkan anak-anaknya untuk membaca surah Al-Waqi’ah setiap malam.
Syekh Albany (1420H) mengatakan: Hadits ini lemah, karena pada sanadnya ada rawi yang bernama Syujaa’; Adz-Dzahaby (748H) berkata: Ia mungkar (hadits yang ia riwayatkan sangat lemah), tidak dikenal. Begitu pula dengan gurunya, Abu Thaibah. Az-Zaila’iy (762H) dalam kitabnya “Takhrij Al-Kasysyaaf” no.1295 mengatakan: Hadits ini punya 4 cacat:
1. Sanadnya terputus, sebagaimana dijelaskan oleh Ad-Daruquthny (385H) dan yang lainnya.
2. Matan (isi) haditsnya mungkar (sangat lemah) sebagaiman disebutkan oleh Imam Ahmad (241H).
3. Rawi-nya lemah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Al-Jauzy (597H).
4. Hadits ini mudtharib (tidak jelas) perawinya apakah Abu Thaibah, Abu Zhaibah, atau Abu Fathimah, dan Abu Syujaa’ atau Syujaa’.
Hadits ini disepakati lemah oleh Imam Ahmad, Abu Hatim (277H) dan anaknya (Abdurrahman 327H), Ad-Daruquthny, Al-Baihaqy (458H), Ibnu Al-Qaththaan (628H), As-Suyuthiy (911H), Al-Munawiy (1031H) dan yang lainnya.
- Dalam hadits lain, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
عَلِّمُوْا نِسَاءَكُمْ سُوْرَةَ (الواقعة) ، فَإِنَّهَا سُوْرَةُ الْغِنَى
“Ajarilah istri-istrimu surah al-waqi’ah, karena ia adalah surah kekayaan”.
Syekh Al-Bani mengatakan bahwa sanad hadits ini lemah, karena aku tidak tau kedudukan hadits setiap rawinya kecuali Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu.
Disebutkan juga oleh As-Suyuthiy dalam kitabnya “Ad-Darr Al-Mantsur” 14/173-174, diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih (498H) dengan lafadz:
سُوْرَةُ الْوَاقِعَةِ سُوْرَةُ الْغِنَى فَاقْرَأُوْهَا وَعَلِّمُوْهَا أَوْلاَدَكُم
Surah Al-Waqi’ah adalah surah kekayaan, maka bacalah surah tersebut dan ajarkanlah kepada anak-anakmu.
Al Mulk
Pelindung dari siksa kubur
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ ضَرَبَ بَعْضُ أَصْحَابِ النَّبِيِّ خِبَاءَهُ عَلَى قَبْرٍ وَهُوَ لَا يَحْسِبُ أَنَّهُ قَبْرٌ فَإِذَا فِيهِ إِنْسَانٌ يَقْرَأُ سُورَةَ تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ حَتَّى خَتَمَهَا فَأَتَى النَّبِيَّ فَقَالَ ” يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي ضَرَبْتُ خِبَائِي عَلَى قَبْرٍ وَأَنَا لَا أَحْسِبُ أَنَّهُ قَبْرٌ فَإِذَا فِيهِ إِنْسَانٌ يَقْرَأُ سُورَةَ تَبَارَكَ الْمُلْكِ حَتَّى خَتَمَهَا” فَقَالَ : رَسُولُ اللَّهِ هِيَ الْمَانِعَةُ هِيَ الْمُنْجِيَةُ تُنْجِيهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْر
(رواه الترمذي)
Diriwayatkan dari Ibn Abbas rodhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Beberapa orang sahabat memasangkan tenda di atas kuburan yang mereka tidak sadar bahwa itu adalah kuburan. Tiba-tiba ada seorang yang membaca surat Tabarak al-ladzi biyadihi al-mulku hingga selesai. Kemudian sahabat ini menemui Nabi dan berkata: “Wahai Rasulullah, sungguh saya sudah memasang tenda di atas kuburan, saya tidak mengira bahwa itu adalah kuburan, tiba-tiba ada seorang yang membaca surat Tabarak hingga selesai. “Rasulullah bersabda: “Dia (surat Tabarak) adalah penghalang. Dia adalah penyelamat, yang menyelamatkan dari adzab kubur.”
(HR. Tirmidzi)
Abu Isa (At Tirmidzi) berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib.
Penilaian hadits:
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if sebagaimana dalam Dho’iful Jaami’ (6101).
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. (Lihat At Tashil li Ta’wilit Tanzil Juz-u Tabarok, hal. 64)
Dengannya Dosa-dosa Diampuni
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ قَالَ
إِنَّ سُورَةً مِنْ الْقُرْآنِ ثَلَاثُونَ آيَةً شَفَعَتْ لِرَجُلٍ حَتَّى غُفِرَ لَهُ وَهِيَ سُورَةُ تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ
(رواه الترمذي)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi bersabda:
“Sesungguhnya terdapat sebuah surat dalam Al-Qur’an yang mengandung 30 ayat, surat ini akan memberikan syafaat kepada seseorang sampai ia dimaafkan. Surat itu adalah surat تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ.” ((HR. Tirmidzi no. 2891, Abu Daud no. 1400, Ibnu Majah no. 3786, dan Ahmad 2/299).)
Penilaian hadits:
Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At Tirmidzi dalam Al Jaami’ Ash Shohih Sunan At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan.
Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa (22/277) mengatakan bahwa hadits tersebut shahih.
Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani dalam Nailul Author (2/227) mengatakan bahwa hadits tersebut memiliki penguat dengan sanad yang shahih.
Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ (2091) mengatakan bahwa hadits tersebut hasan.
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa hadits tersebut tidak shahih. Karena yang mentsiqohkan ‘Abbas Al Jusyamiy hanyalah Ibnu Hibban, tidak yang lainnya. Sedangkan Ibnu Hibban sudah terkenal sebagai orang yang mutasahil (bermudah-mudahan dalam mentsiqohkan). Namun ada beberapa atsar yang menguatkan hadits ini. (Lihat At Tashil li Ta’wilit Tanzil Juz-u Tabarok, hal. 64)
Nabi senantiasa membacanya
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : ” كَانَ النَّبِيُّ لَا يَنَامُ حَتَّى يَقْرَأَ { الم تَنْزِيلُ } السَّجْدَةَ وَ { تَبَارَكَ }
) رواه أحمد (
Diriwayatkan dari Jabir rodliyallahu ‘anhu ia berkata: “Sesungguhnya Nabi belum tidur sampai beliau membaca surat آلم تنزيل (surat As Sajdah) dan تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ.”
( HR. Ahmad)
Penilaian hadits:
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan bahwa hadits ini ghorib dan ada dua ‘illah (cacat), yaitu Abu Az Zubair, (seorang perowi mudallis ) yang meriwayatkan dengan mu’an’an dan dho’ifnya Al Laits.(Nataij Al Afkar, 3/265)
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini terdapat ‘illah (cacat). Laits bin Abu Sulaim adalah seorang perowi yang dho’if karena seringnya ia keliru. Juga Abu Az Zubair dinilai sebagai seorang perowi mudallis. Sedangkan di sini ia tidak gunakan lafazh mendengar, namun menggunakan lafazh ‘an (dari), maka sanad hadits tersebut dho’if. (Lihat At Tashil li Ta’wilit Tanzil Juz-u Tabarok, hal. 64)
Yang membacanya telah telah melakukan amal kebaikan
عن عبد الله بن مسعود قال :مَنْ قَرَأَ تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ كُلَّ لَيْلَةً، مَنَعَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَكُنَّا فِي عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ نُسَمِّيْهَا “اَلْمَانِعَةُ”، وَإِنَّهَا فِي كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ سُوْرَةً، مَنْ قَرَأَ بِهَا فِي لَيْلَةً فَقَدْ أَكْثَرُ وَأَطَابَ. (رواه النسائي والحاكم)ـ
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Barangsiapa membaca “Tabarokalladzi bi yadihil mulk” (surat Al Mulk) setiap malam, maka Allah akan menghalanginya dari siksa kubur. Kami di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan surat tersebut “al Mani’ah” (penghalang dari siksa kubur). Dia adalah salah satu surat di dalam Kitabullah. Barangsiapa membacanya setiap malam, maka ia telah memperbanyak dan telah berbuat kebaikan.”
(HR. An Nasai dalam Al Kabir 6/179 dan Al Hakim. Hakim mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)
Penilaian hadits:
Hakim mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih. Sebagaimana dinukilkan oleh Al Mundziri dalam At Targhib wa At Tarhib (2/294).
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan sebagaimana dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib (1589).
Surah Ar-Rahman
Pengantin Al-Qur’an
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : لِكُلِّ شَيْءٍ عَرُوْسٌ وَعَرُوْسُ الْقُرْآنِ سُوْرَةُ الرَّحْمَن.
“Segala sesuatu mempunyai pengantin, dan pengantin Al-Quran adalah surah ar-Rahman.” (HR. Baihaqi)
Hadits ini menurut Al-Bani adalah Dhoif dalam bukunya silsilah ad-da’ifah.
Abu Isa at-Tirmidzi meriwayatkan dari jabir, ia bercerita: “Rasulullah Saw, pernah keluar menemui sahabatnya, lalu beliau membacakan kepada mereka surah “ar-Rahman” dari awal sampai akhir, maka mereka pun diam. Lalu beliau bersabda :
لَقَدْ قَرَأْتُهَا عَلَى الْجِنِّ لَيْلَةَ الْجِنِّ فَكَانُوا أَحْسَنَ مَرْدُودًا مِنْكُمْ كُنْتُ كُلَّمَا أَتَيْتُ عَلَى قَوْلِهِ ( فَبِأَىِّ آلاَءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ) قَالُوا لاَ بِشَىْءٍ مِنْ نِعَمِكَ رَبَّنَا نُكَذِّبُ فَلَكَ الْحَمْدُ »
“Sesungguhnya aku telah membacakannya kepada jin pada malam jin, dan mereka lebih baik sambutannya daripada kalian. Setiap kali aku sampai pada bacaan: ’Maka nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dusatakan?” maka mereka mengatakan: “Tidak ada sesuatu pun dari nikmat-Mu, yang kami dusatakan, wahai Rabb kami dan segala puji hanya bagi-Mu.”
Kemudian Imam at-Tirmidzi mengungkapkan. “Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits al-Walid bin Muslim dari Zuhair bin Muhammad.”

Sumber : Santri Tahfidz


Top