Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Sia-sia Ibadah Wanita yang tidak Ber-jilbab, Ber-Hijab serta siksa duniawi


Rasulullah bersabda, “Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk syurga dan tidak mencium semerbak harumnya "(HR. Abu Daud)

dan Sabda Rasulullah lainnya,” Tidak diterima solat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab / hijab)" (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah)

Kajian ilmiah kontemporari telah mendapati perempuan yang tidak bertudung atau berpakaian tetapi ketat, atau telus, akan mengalami berbagai penyakit kanker di bagian anggota tubuhnya yang terbuka dan yang mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah perubatan Britain mengeluarkan hasil kajian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, antaranya bahwa kanker milanoma pada usia awal, dan semakin bertambah dan merebak sehingga di kaki.

Sebab utama penyakit kanker ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh perempuan di bawah terik matahari dalam waktu yang panjang selepas bertahun-tahun. Sarung kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat dalam menjaga kaki mereka dari kanker. Majalah perubatan Britain tersebut pun telah melakukan penelitian tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di da’wahi oleh Rasulullah. Tentang hal ini Allah berfirman: “Dan ingatlah ketika mereka katakan: Ya Allah andai hal ini (Al-Qur’an) adalah benar dari sisimu, maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih” (Surah Al-Anfaal: 32)

Dan sungguh telah datang azab yang pedih ataupun yang lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker di mana kanker itu adalah seganas-ganasnya kanker dari beragai kanker. Penyakit ini merupakan akibat dari sengatan matahari yang mengandungi ultra violet dalam waktu yang panjang disetiap pakaian yang ketat, pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang kafir ketika di pantai dan berjemur di sana) yang mereka kenakan. Penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar yang berbeda-beda. Gejala awal adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Kadang-kadang berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di kawasan kaki atau betis dan di kawasan sekitar mata, kemudian merebak ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di kawasan yang biasa dilihat, pertautan limpa (kawasan di atas paha), dan menyerang darah, dan menetap di hati serta merusaknya.
Ia juga bisa menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ini tidak akan hidup lama.
Dari sini, kita mengetahui hikmah yang agung anatomi tubuh manusia di dalam perspektif Islam tentang perempuan-perempuan yang melanggar batas-batas syariat yaitu bahwa model pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak ketat, tidak tembus pandang, kecuali wajah dan telapak tangan.
Semakin jelaslah bahwa pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang paling bagus agar tidak terkena “azab dunia” seperti penyakit tersebut di atas, apalagi azab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian, apakah setelah adanya kesaksian dari ilmu pengetahuan kontemporari ini-padahal sudah ada penegasan hukum syari’at yang bijak sejak 14 abad silam-kita akan tetap tidak berpakaian yang baik (jilbab/hijab), bahkan malah tetap bertabarruj???

(Sumber: Al-I’jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah, Oleh: Muhammad Kamil Abd Al-Shomad)

14 KEMULIAAN WANITA ‘‘ISLAM’’ YANG SEDANG HAMIL’’


1. Apabila seseorang perempuan mengandung dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan baginya setiap hari dengan 1,000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.

2. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah SWT mencatatkan baginya pahala orang berjihad di jalan Allah SWT.

3. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, hilanglah dosa²nya seperti keadaan ia baru dilahirkan.

4. Apabila telah lahir anaknya lalu disusuinya, maka bagi ibu itu setiap setegukan dari pada susunya diberi 1 kebajikan.

5. Apabila semalaman si ibu tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah SWT memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah SWT.

6. Rakaat shalat wanita yang sedang hamil adalah lebih baik dari pada 80 rakaat shalat wanita yang tidak hamil.

7. Wanita yang memberi minum air susu ibu (ASI) kepada anaknya dari diri nya sendiri akan mendapat 1 pahala pada tiap² tetes susu yang diberikannya.

8. Wanita yang tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anaknya yang sakit akan diampunkan oleh Allah SWT seluruh dosanya dan bila ia menghibur hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadah.

9. Wanita yang hamil akan dapat pahala terus berpuasa pada siang hari.

10. Wanita yang hamil akan dapat pahala terus beribadah pada malam hari.

11. Wanita yang bersalin akan mendapat pahala 70 tahun shalat dan puasa, serta setiap kesakitan pada 1 uratnya Allah SWT mengkurniakan 1 pahala haji.

12. Sekiranya wanita mati di masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dianggap sebagai mati syahid.

13. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup tempo (2,5 tahun), maka malaikat² dilangit akan kabarkan berita bahwa syurga wajib baginya.

14. Jika wanita memberi susu dirinya pada anaknya yang menangis, Allah SWT akan memberi pahala 1 tahun shalat dan berpuasa.

Sumber : Strawberry

WAJIB Memakai Jilbab / Kerudung dan dasar nya dalam Al Qur'an (Bukan Sekedar Ciri Khas Muslim akan tetapi Perintah Allah SWT)

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)
"Hai Nabi, Katakanlah kepadaisteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[**] ke seluruh tubuh mereka".yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu merekatidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
[**] Jilbab ialah sejenisbaju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلالِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْأَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيإِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِالَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَىاللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
" Katakanlah kepada wanitayang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, danjanganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlahMenampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atauayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelakimereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam,atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidakmempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengertitentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahuiperhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
يَا أَيُّهَاالنَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَعَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلايُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)
"Hai Nabi, Katakanlah kepadaisteri-isterimu, anak-anak perempuanmu danisteri-isteri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[**] keseluruh tubuh mereka".yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untukdikenal, karena itu merekatidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagiMaha Penyayang."
[**] Jilbab ialah sejenisbaju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala,muka dan dada. (al ahzab:59)
وَقُلْلِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّوَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّعَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلالِبُعُولَتِهِنَّ أَوْآبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْأَبْنَائِهِنَّ أَوْأَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيإِخْوَانِهِنَّأَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَالرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِالَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِالنِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَمِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَىاللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَاالْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
" Katakanlah kepada wanitayang beriman: "Hendaklah mereka menahanpandangannya, dan kemaluannya, danjanganlah mereka Menampakkan perhiasannya,kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kainkudung kedadanya, dan janganlahMenampakkan perhiasannya kecuali kepada suamimereka, atau ayah mereka, atauayah suami mereka, atau putera-putera mereka,atau putera-putera suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka, atauputera-putera saudara lelakimereka, atau putera-putera saudara perempuanmereka, atau wanita-wanita Islam,atau budak- budak yang mereka miliki, ataupelayan-pelayan laki-laki yang tidakmempunyai keinginan (terhadap wanita) atauanak-anak yang belum mengertitentang aurat wanita. dan janganlah merekamemukulkan kakinyua agar diketahuiperhiasan yang mereka sembunyikan. danbertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,Hai orang-orang yang beriman supayakamu beruntung." (QS An Nuur:31)

Firman Allah SWT dalam Surah Al Ahzab :59 dan Surah An Nuur:31 diatasPerintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita.
lo...mas / mbak admin (TS) wajib dari mana ...???

hukum wajib memakai jilbab ada dijelaskan dalam permulaan surah An Nuur :Firman Allah SWT :
سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَافِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (١)
" (ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam) nya, dan Kami turunkan didalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya."

pada awal permulaan surah An Nuur telah dijelaskan bahwa hukum hukum yangada di dalam surah An Nuur adalah wajib hukumnya untuk di jalankan. salah satunya yang terkandung dalam surah An Nuur adalah Perintah memakai Jilbab. Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.

Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuhkepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya,yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluru hanggota tubuhnya,berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya.

Sadar ataupun tidak setiap kali kita melakukan shalat 5 waktu kitasenantiasa bersumpah kepada Allah SWT, "La syarikallahuwabidzalika ummirtuwa anna minal muslimin. " Yang artinya "Tiadasyarikat bagi Engkau danaku mengaku seorang muslimah" kalimat sumpah dan janji kepada Allah Untukmentaati Perintahnya dan Menjauhi larangannya senantiasa kita ucapkan di dalamshalat. seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannyadidalam neraka.

Katakanlah:Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang palingmerugiperbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalamkehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yangsebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadapayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kamimengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) merekadi harikiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan merekakufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Kusebagai olok-olok.(Surat Al-Kahfi (18) ayat 103-106)
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yangtertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa,zakat dan haji yangmereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaumwanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah,tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya.

Pertanyaan : Ah Masak sih cuman satu ayat aja jadi kufur ......??

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila allah dan rasul-nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai allah dan rasul-nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yangnyata (al ahzab :36)

Jawaban : JIKA ADA YANGMAU TAWAR MENAWAR TENTANG HUKUM ALLAH SILAHKAN TAWAR SENDIRI. Allah SWTmenciptakan kita untuk bertaqwa, mengerjakan perintahnya dan menjauhilarangannya. Jika ada 1 perintah allah SWT yang mau di tawar silahkan ajukan penawaran sendiri.

Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di mukabumi tanpaalasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Mereka jika melihat tiap-tiap ayat(Ku), mereka tidak beriman kepadanya. DAN JIKAMEREKA MELIHAT JALAN YANGMEMBAWA PETUNJUK MEREKA TIDAK MAUMENEMPUHNYA, TETAPI JIKA MEREKA MELIHAT JALANKESESATAN MEREKA TERUSMENEMPUHNYA. Yang demikian itu adalah karena merekamendustakanayat-ayat Kami dan mereka selalu lalai dari padanya. Danorang-orangyang mendustakan ayat-ayat Kami dan mendustakan akan menemuiakhirat,sia-sialah perbuatan mereka. Mereka tidak diberi balasan selain dariapayang telah mereka kerjakan. (Al A'raaf:146-147)

MAHA BENAR ALLAH ATAS SEGALA FIRMAN NYA



Belum Sadarnya Kewajiban "Hijab"


Melihat fenomena saat ini, wanita muslimah cendrung tidak peduli dengan pakaian mereka, apa lagi "hijab",
untuk menutup rambut, pakaian saja tidak terlalu dipedulikan "menjaga" dia atau tidak, jika semua kamu muslimin menjadikan seutuhnya Al-Quran dan Hadist sebagai pedoman, Insya Allah kita tidak akan terpecah belah dan terhindar dari dosa kemaksiatan, kezaliman.

وَقُلْلِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّوَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّعَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلالِبُعُولَتِهِنَّ أَوْآبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْأَبْنَائِهِنَّ أَوْأَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيإِخْوَانِهِنَّأَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَالرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِالَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِالنِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَمِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَىاللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَاالْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
" Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka,atau putera-putera suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka, atauputera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam,atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS An Nuur:31)


يَا أَيُّهَاالنَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَعَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلايُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)
"Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[*] keseluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
[*] Jilbab ialah sejenisbaju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala,muka dan dada. (al ahzab:59)


Renungkan kembali mau mengejar dunia seperti apa kita, dunia yang sementar ini memang penuh tipu daya yang membuai kita dengan janji-janis manisnya 
Katakanlah:Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang palingmerugiperbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalamkehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yangsebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadapayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kamimengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) merekadi harikiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan merekakufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Kusebagai olok-olok.(Surat Al-Kahfi (18) ayat 103-106)

Sifat Wanita Muslimah dan Shaleha Ketika Keluar Rumah


Pertama, menundukkan pandangan dan tidak memperlihatkan perhiasannya. Seorang wanita shalehah adalah wanita yang menjaga matanya dari hal-hal yang diharamkan, seperti melihat laki-laki yang bukan mahram dan lain-lain. Ia juga tidak akan meperlihatkan perhiasan yang dimilikinya, baik perhiasan buatan maupun perhisan natural atau kecantikan badan. Allah berfirman :

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. An-Nûr[24] : 31)

Kedua, konsisten mengenakan jilbab dan kerudung. Entahlah cuaca dan musim apapun, seorang wanita shalehah harus senanstiasa mengenakan pakaian yang sempurna menutup aurat.

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.] ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Ahzâb [33] : 59)

Pada ayat lain, Allah berfirman :

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu [Maksudnya: Isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. Perintah ini juga meliputi segenap mu'minat] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu [1217] dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta'atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait [1218] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Pakaian tersebut juga dikenakan di rumah ataupun di luar rumah. Intinya ia tidak memperlihatkan auratnya didepan laki-laki yang halal untuk menikahinya (bukan mahram). Adapun ketika dihadapan mahram, dia boleh membuka auratrnya tapi tetap pada koridor kesopanan.

Tipe kerudung dan jilbab yang dipergunakan untuk menutup aurat pun tidak boleh sembarangan atau  mengikuti mode dan tren yang ada (jilbab gaul). Sebab sekarang ini, banyak wanita yang memakai kerudung namun sejatinya ia telanjang, seperti kerudungnya transparan dan tidak menutup dada, bajunya ketat dan memakai celana yang melekat dikulit sehingga membentuk lekuk paha dan kaki, atau tidak memakai jaurab (kaos kaki). kerudung dan jilbab tersebut harus memenuhi syar'i yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya.

  • Menutup seluruh badan. Namun, terjadi sebuah perbedaan pendapat di antara para ulama apakah yang di maksud hijab pada ayat diatas hanya berupa jilbab yang memperbolehkan terlihatnya muka dan telapak tangan ataukah cadar yang menutup seluruh wajah dan tubuh.
  • Bukan merupakan perhiasan, kecuali yang terbuiasa tampak. Allah berfirman :
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. An-Nûr [24]:31)
  • Tidak sempit dan ketat sehingga tampak bagian bawahnya.
  • Tidak transparan dan mencolok sehingga  tampak bagian tubuhnya.
  • Tidak memakai wewangian dengan berlebihan. Rasululla bersabda :
كُلُّ عَيْنٍ زَ ا نِيَةٌ وَ ا لْمَرْ أَ ةُ إ ذَ ا سْتَعْطَرَ تْ فَمَرَّ تْ بِا لْمَجْلِسِ فَحِيَ كَذَ وَ كَذَ ا يَعْنِي زَ ا نِيَةً
"Setiap mata pernah berzina. Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian lewat kepada sebuah kaum sehingga kaum tersebut mencium wanginya maka wanita itu adalah pezina." ( HR. Tirmidzi)
  • Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
  • Tidak bermewah-mewah
Seorang wanita shalehah pastilah berbeda dan istimewa dari wanita lain dari sisi tutur kata, perangai, kesantunan, prilaku dan seluruh tingkah lakunya. Sebab, ia selalu menyandarkan segala urusannya kepada Allah. Ia adalah cerminan kitab Allah dan sunah Rasullah sebagai manhaj kehidupannya, baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Ia adalah wanita yang selalu mengumandangkan firman Allah : 
"Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam." ( QS. Al-An'âm [6]:162)


Sumber : Buku - Rahasia Cantik Istri Shalehah

▲
Top