Doa Saat Mengalami Kesulitan

اَللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِ لَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَ أَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْ نَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

"Ya Allah, tidak ada kemudahan melainkan yang telah Engkau jadikan mudah. Dan Engkau bisa menjadikan kesedihan itu mudah jika Engkau menghendakinya mudah." *)

*) Diriwayatkan Oleh Ibnu Hibban di dalam Shahîh-nya no.2427 dan Ibu Sunni no. 351. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkomentar, "Hadist ini Sahih." Dishahihkan pula oleh Syaikh abdul Qadir Al-Arnauth dalam Takhrîjul Adzkâr karangan Imam Nawawi hal. 106.


Sumber : Ensiklopedi Mini Doa & Dzikir Sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah


Sifat Wanita Muslimah dan Shaleha Ketika Keluar Rumah


Pertama, menundukkan pandangan dan tidak memperlihatkan perhiasannya. Seorang wanita shalehah adalah wanita yang menjaga matanya dari hal-hal yang diharamkan, seperti melihat laki-laki yang bukan mahram dan lain-lain. Ia juga tidak akan meperlihatkan perhiasan yang dimilikinya, baik perhiasan buatan maupun perhisan natural atau kecantikan badan. Allah berfirman :

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. An-Nûr[24] : 31)

Kedua, konsisten mengenakan jilbab dan kerudung. Entahlah cuaca dan musim apapun, seorang wanita shalehah harus senanstiasa mengenakan pakaian yang sempurna menutup aurat.

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.] ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Ahzâb [33] : 59)

Pada ayat lain, Allah berfirman :

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu [Maksudnya: Isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. Perintah ini juga meliputi segenap mu'minat] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu [1217] dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta'atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait [1218] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Pakaian tersebut juga dikenakan di rumah ataupun di luar rumah. Intinya ia tidak memperlihatkan auratnya didepan laki-laki yang halal untuk menikahinya (bukan mahram). Adapun ketika dihadapan mahram, dia boleh membuka auratrnya tapi tetap pada koridor kesopanan.

Tipe kerudung dan jilbab yang dipergunakan untuk menutup aurat pun tidak boleh sembarangan atau  mengikuti mode dan tren yang ada (jilbab gaul). Sebab sekarang ini, banyak wanita yang memakai kerudung namun sejatinya ia telanjang, seperti kerudungnya transparan dan tidak menutup dada, bajunya ketat dan memakai celana yang melekat dikulit sehingga membentuk lekuk paha dan kaki, atau tidak memakai jaurab (kaos kaki). kerudung dan jilbab tersebut harus memenuhi syar'i yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya.

  • Menutup seluruh badan. Namun, terjadi sebuah perbedaan pendapat di antara para ulama apakah yang di maksud hijab pada ayat diatas hanya berupa jilbab yang memperbolehkan terlihatnya muka dan telapak tangan ataukah cadar yang menutup seluruh wajah dan tubuh.
  • Bukan merupakan perhiasan, kecuali yang terbuiasa tampak. Allah berfirman :
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. An-Nûr [24]:31)
  • Tidak sempit dan ketat sehingga tampak bagian bawahnya.
  • Tidak transparan dan mencolok sehingga  tampak bagian tubuhnya.
  • Tidak memakai wewangian dengan berlebihan. Rasululla bersabda :
كُلُّ عَيْنٍ زَ ا نِيَةٌ وَ ا لْمَرْ أَ ةُ إ ذَ ا سْتَعْطَرَ تْ فَمَرَّ تْ بِا لْمَجْلِسِ فَحِيَ كَذَ وَ كَذَ ا يَعْنِي زَ ا نِيَةً
"Setiap mata pernah berzina. Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian lewat kepada sebuah kaum sehingga kaum tersebut mencium wanginya maka wanita itu adalah pezina." ( HR. Tirmidzi)
  • Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
  • Tidak bermewah-mewah
Seorang wanita shalehah pastilah berbeda dan istimewa dari wanita lain dari sisi tutur kata, perangai, kesantunan, prilaku dan seluruh tingkah lakunya. Sebab, ia selalu menyandarkan segala urusannya kepada Allah. Ia adalah cerminan kitab Allah dan sunah Rasullah sebagai manhaj kehidupannya, baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Ia adalah wanita yang selalu mengumandangkan firman Allah : 
"Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam." ( QS. Al-An'âm [6]:162)


Sumber : Buku - Rahasia Cantik Istri Shalehah

5 Perkara yang Harus dihindarkan Penyebab Hancurnya Suatu Negeri


" Bagaimana kamu apabila dilanda lima perkara"

tanya Rasul yang sekaligus dijawabnya sendiri.

"Kalau aku, aku akan berlindung kepada Allah agar tidak menimpa kamu atau sampai mengalaminya:

  1. Jika perbuatan maksiat dalam suatu kaum, sudah dilakukan terang-terangan, maka akan timbul wabah dan penyakit-penyakit yang belu pernah menimpa orang-orang sebelumnya.
  2. Jika suatu kamu menolak mengeluarkan zakat, maka Allah akan mengentikan turunnya hujan. Kalau bukan karena bintang-binatang ternak, tentu hujan tidak akan diturunkan sama sekali.
  3. Jika suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan (hidup tidak lagi seimbang), maka Allah akan menimpakan paceklik beberapa waktu, kesulitan pangan, dan 'menghadiahi' kezaliman penguasa.
  4. Jika penguasa-penguasa mereka melaksanakan hukum yang bukan dari Allah, maka Allah akan menguasakan musuh-musuh mereka untuk memerintah dan merampas harta kekayaan mereka.
  5. Dan jika mereka menyia-nyiakan Kitabullah dan Sunnah Nabi, maka Allah akan menjadikan permusuhan di antara mereka." ( HR. Ahmad dan Ibnu Majah)


Mafhûmul Mukhâlafah -kepahaman kebalikkanya- adalah, bila keadaan suatu negeri, suatu masyarakat, kebalikan dari apa yang ada di Hadist di atas, maka akan berbunyi menyejukkan,

  1. Jika suatu kaum memelihara diri -'iffah- dari perbuatan yang diharamkan Allah, maka Allah akan menjaga timbulnya wabah dan penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa orang-orang sebelumnnya.
  2. Jika suatu kaum bersedia, tertib, dan disiplin dalam mengeluarkan zakat, maka Allah akan menurunkan hujan -menyuburkan perekonomian dan perindustrian- dan Allah akan jaga dari kekeringan (kebangkrutan).
  3. Jika suatu kaum memenuhi takaran dan timbangan (hidup seimbang), maka Allah akan menjaga segala kemungkinan paceklik, menghindarkan kesulitan pangan, dan 'menghadiahi' penguasa yang shalih lagi arif.
  4. Jika penguasa-penguasa mereka melaksanakan hukum Allah, maka Allah akan meniadakan musuh bagi mereka dan memberikan negeri itu kekayaan.
  5. Jika mereka menjaga Kitabullah dan Sunnah Nabi, maka Allah menciptakan ketenagan dan kedamaian di hati-hati mereka
Sumber : Buku - Mengubah Langit



Top